Apa Itu Hadits Hasan

Apa Itu Hadits Hasan  Yang dimaksud dalam kajian ini adalah bagian ke-dua dari klasifikasi berita yang diterima, yaitu Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen).
Barangkali sebagian kita sudah pernah membaca atau mendengar tentang istilah ini, namun belum mengetahui secara persis apa yang dimaksud dengannya, siapa yang pertama kali mempopulerkannya, buku apa saja yang banyak memuat bahasan tentangnya?
Itulah yang akan kita coba untuk mengulasnya secara ringkas tapi padat, insya Allah.

Definisi
a. Secara bahasa (etimologi)
Kata Hasan (حسن) Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) artinya al-Jamâl (الجمال)

b. Secara Istilah (teriminologi)


Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shahîh dan Dla’îf. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.

Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih: 
  1. Definisi al-Khaththâby : yaitu, “setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih.” (Ma’âlim as-Sunan:I/11)
  2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, “setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syâdzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hadîts Hasan.” (Jâmi’ at-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-‘Ilal di akhirnya: X/519)
  3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, “Khabar al-Ahâd yang diriwayatkan oleh seorang yang ‘adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat ‘illat dan tidak Syâdzdz, maka inilah yang dinamakan Shahîh Li Dzâtih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzâtih (Hasan secara independen).” (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)
Syaikh Dr. Mahmûd ath-Thahhân mengomentari, “Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shahîh yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththâby banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzâtih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla’îf) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.”

Definisi Terpilih

Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam definisinya di atas, yaitu:
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”

Hukumnya
Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shahîh sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidûn). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasâhilûn) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shahîh seperti al-Hâkim, Ibn Hibbân dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan.” (Tadrîb ar-Râwy:I/160)

Contohnya
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, “Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Ja’far bin Sulaiman adl-Dluba’iy menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Imrân al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ariy, dia berkata, “Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, ‘Rasulullah SAW., bersabda, “Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang…” (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)
Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiqât) kecuali Ja’far bin Sulaiman adl-Dlub’iy yang merupakan periwayat hadits Hasan –sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdzîb at-Tahdzîb-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shahîh ke Hasan.
 
Tingkatan-Tingakatannya
Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.
Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hakîm dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tîmiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.
Ke-dua, hadits lain yang diperselisihkan ke-Hasan-an dan ke-Dla’îf-annya, seperti hadits al-Hârits bin ‘Abdullah, ‘Ashim bin Dlumrah dan Hajjâj bin Artha’ah, dan semisal mereka.

Tingkatan Ucapan Ulama Hadits, “Hadits yang shahîh sanadnya” atau “Hasan sanadnya”

  1. Ucapan para ulama hadits, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Shahih.”
  2. Demikian juga ucapan mereka, “Ini adalah hadits yang Hasan sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Hasan” karena bisa jadi ia Shahih atau Hasan sanadnya tanpa matan (redaksi/teks)nya akibat adanya Syudzûdz atau ‘Illat.
Seorang ahli hadits bila berkata, “Ini adalah hadits Shahih,” maka berarti dia telah memberikan jaminan kepada kita bahwa ke-lima syarat keshahihan telah terpenuhi pada hadits ini. Sedangkan bila dia mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” maka artinya dia telah memberi jaminan kepada kita akan terpenuhinya tiga syarat keshahihan, yaitu: sanad bersambung, keadilan si periwayat dan kekuatan daya ingat/hafalan (Dlabth)-nya, sedangkan ketiadaan Syudzûdz atau ‘Illat pada hadits itu, dia tidak bisa menjaminnya karena belum mengecek kedua hal ini lebih lanjut.
Akan tetapi, bila seorang Hâfizh (penghafal banyak hadits) yang dipegang ucapannya hanya sebatas mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” tanpa menyebutkan ‘illat (penyakit/alasan yang mencederai bobot suatu hadits); maka pendapat yang nampak (secara lahiriah) adalah matannya juga Shahîh sebab asal ucapannya adalah bahwa tidak ada ‘Illat di situ dan juga tidak ada Syudzûdz.
 
Makna Ucapan at-Turmudzy Dan Ulama




Selainnya, “Hadits Hasan Shahîh”








Secara implisit, bahwa ungkapan seperti ini agak membingungkan sebab hadits Hasan kurang derajatnya dari hadits Shahîh, jadi bagaimana bisa digabung antara keduanya padahal derajatnya berbeda?. Untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama memberikan jawaban yang beraneka ragam atas maksud dari ucapan at-Turmudzy tersebut. Jawaban yang paling bagus adalah yang dikemukakan oleh Ibn Hajar dan disetujui oleh as-Suyûthy, ringkasannya adalah:






1. Jika suatu hadits itu memiliki dua sanad (jalur transmisi/mata rantai periwayatan) atau lebih; maka maknanya adalah “Ia adalah Hasan bila ditinjau dari sisi satu sanad dan Shahîh bila ditinjau dari sisi sanad yang lain.”






2. Bila ia hanya memiliki satu sanad saja, maka maknanya adalah “Hasan menurut sekelompok ulama dan Shahîh menurut sekelompok ulama yang lain.”






Seakan Ibn Hajar ingin menyiratkan kepada adanya perbedaan persepsi di kalangan para ulama mengenai hukum terhadap hadits seperti ini atau belum adanya hukum yang dapat dikuatkan dari salah satu dari ke-duanya.






Pengklasifikasian Hadits-Hadits Yang Dilakukan Oleh




Imam al-Baghawy Dalam Kitab “Mashâbîh as-Sunnah”








Di dalam kitabnya, “Mashâbîh as-Sunnah” imam al-Baghawy menyisipkan istilah khusus, yaitu mengisyaratkan kepada hadits-hadits shahih yang terdapat di dalam kitab ash-Shahîhain atau salah satunya dengan ungkapan, “Shahîh” dan kepada hadits-hadits yang terdapat di dalam ke-empat kitab Sunan (Sunan an-Nasâ`iy, Sunan Abi Dâ`ûd, Sunan at-Turmdzy dan Sunan Ibn Mâjah) dengan ungkapan, “Hasan”. Dan ini merupakan isitlah yang tidak selaras dengan istilah umum yang digunakan oleh ulama hadits sebab di dalam kitab-kitab Sunan itu juga terdapat hadits Shahîh, Hasan, Dla’îf dan Munkar.






Oleh karena itulah, Ibn ash-Shalâh dan an-Nawawy mengingatkan akan hal itu. Dari itu, semestinya seorang pembaca kitab ini ( “Mashâbîh as-Sunnah” ) mengetahui benar istilah khusus yang dipakai oleh Imam al-Baghawy di dalam kitabnya tersebut ketika mengomentari hadits-hadits dengan ucapan, “Shahih” atau “Hasan.”






Kitab-Kitab Yang Di Dalamnya




Dapat Ditemukan Hadits Hasan








Para ulama belum ada yang mengarang kitab-kitab secara terpisah (tersendiri) yang memuat hadits Hasan saja sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hadits Shahîh di dalam kitab-kitab terpisah (tersendiri), akan tetapi ada beberapa kitab yang di dalamnya banyak ditemukan hadits Hasan. Di antaranya yang paling masyhur adalah:

  1. Kitab Jâmi’ at-Turmudzy atau yang lebih dikenal dengan Sunan at-Turmudzy. Buku inilah yang merupakan induk di dalam mengenal hadits Hasan sebab at-Turmudzy-lah orang pertama yang memasyhurkan istilah ini di dalam bukunya dan orang yang paling banyak menyinggungnya.
  2. Namun yang perlu diberikan catatan, bahwa terdapat banyak naskah untuk bukunya tersebut yang memuat ungkapan beliau, “Hasan Shahîh”, sehingga karenanya, seorang penuntut ilmu harus memperhatikan hal ini dengan memilih naskah yang telah ditahqiq (dianalisis) dan telah dikonfirmasikan dengan naskah-naskah asli (manuscript) yang dapat dipercaya.
  3. Kitab Sunan Abi Dâ`ûd. Pengarang buku ini, Abu Dâ`ûd menyebutkan hal ini di dalam risalah (surat)-nya kepada penduduk Mekkah bahwa dirinya menyinggung hadits Shahih dan yang sepertinya atau mirip dengannya di dalamnya. Bila terdapat kelemahan yang amat sangat, beliau menjelaskannya sedangkan yang tidak dikomentarinya, maka ia hadits yang layak. Maka berdasarkan hal itu, bila kita mendapatkan satu hadits di dalamnya yang tidak beliau jelaskan kelemahannya dan tidak ada seorang ulama terpecayapun yang menilainya Shahih, maka ia Hasan menurut Abu Dâ`ûd.
  4. Kitab Sunan ad-Dâruquthny. Beliau telah banyak sekali menyatakannya secara tertulis di dalam kitabnya ini. Surat Yasin

BENTUK MUKHALAFAH

BENTUK MUKHALAFAH

          Mukhalafah al-tsiqah terjadi karena beberapa sebab:

A. Pada Sanad

a)    mengubah susunan sanad, hadisnya disebut mudraj al-sanad. Seperti:
أَخْبَرَنَا قَبِيصَةُ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمنِ السُّلَمِيِّ وَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَلَّامٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَأَتَى سَوْدَةَ وَهِيَ تَصْنَعُ طِيبًا وَعِنْدَهَا نِسَاءٌ فَأَخْلَيْنَهُ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا – رواه الدارمي –
Pada sanad ini tampak jelas bahwa Abu Ishaq meriwayatkan hadis tersebut dari dua orang, yaitu Abu Abdurrahman al-Sulami dan Abdullah bin Hallam. Keduanya menerima dari Ibn Mas’ud. Namun setelah dilakukan studi perbandingan dengan riwayat lainnya, ternyata sanad yang sebenarnya sebagai berikut:
[I] Abu Ishaq, dari Abu Abdurrahman, dari Nabi secara mursal (tanpa melalui Ibn Mas’ud)
[II] Abu Ishaq, dari Abdullah bin Hallam, dari Ibn Mas’ud, dari Nabi secara muttashil (melalui Ibn Mas’ud)
Dengan demikian, memasukan rawi bernama Abu Abdurrahman al-Sulami pada sanad di atas merupakan idraj fi al-sanad (tambahan pada sanad). [1]
b)   menambah jumlah rawi pada sanad muttashil (bersambung). Hadisnya disebut al-mazid fi muttashil al-asanid. Seperti:
أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ عَنْ جَرِيْرِ بْنِ حَازِمٍ عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ عَنِ الرَّبِيْعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص نَهَى عَنِ الْمُتْعَةِ يَوْمَ الْفَتْحِ
Al-Tirmidzi meriwayatkan dari Jarir bin Hazim, dari Ibnu Ishaq, dari al-Zuhri, dari Umar bin Abd al-Aziz, dari al-Rabi’ bin Sabrah, dari ayahnya, sesungguhnya Rasulullah saw. melarang nikah muth’ah pada hari futuh Makkah (tahun 8 H).
Al-Tirmidzi berkata, “Saya bertanya kepada Muhamad bin Ismail al-Bukhari tentang hadis ini. Beliau menjawab, ‘Hadis ini keliru, yang benar dari al-Zuhri, dari Umar bin Abd al-Aziz, dari al-Rabi’ bin Sabrah, dari ayahnya. Pada sanad itu tidak ada Umar bin Abd al-Aziz. Kekeliruan itu bersumber dari Jarir bin Hazim” [2]
Adapun kekeliruan itu terjadi karena al-Zuhri menerima hadis tersebut dari al-Rabi’ di dekat Umar bin Abd al-Aziz. Lalu Jarir menyangka bahwa hadis itu diterima oleh al-Zuhri, dari Umar dan seterusnya. Sebagai bukti bahwa penyebutan Umar bin Abd al-Aziz merupakan sisipan/penambahan pada sanad tersebut, kita bandingkan dengan periwayatan Muslim melalui beberapa jalan. Kesemuanya tidak melalui Umar bin Abd al-Aziz. [3]
B. Pada Matan
a. terjadi perubahan struktur bahasa, baik dengan mendahulukan suatu kalimat atau mengakhirkannya. Hadisnya disebut maqlub. Seperti:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ – رواه مسلم –
Pada hadis ini tertulis kalimat  لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ.  Padahal kalimat yang sebenarnya adalah لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ  مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ,  sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari jalan lain serta riwayat imam lainnya. [4]
b. Terjadi kontradiksi secara redaksional dan tidak bisa ditetapkan mana yang lebih rajih (kuat). Hadisnya disebut mudhtharrib. Seperti hadis Anas tentang membaca basmalah ketika salat.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Saya shalat dengan Nabi saw., Abu Bakar, Umar serta Usman, maka saya tidak mendengar seorang pun di antara mereka membaca bismillahirrahmanirrahim.” [5]
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُونَ بِ ( الْحَمْد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) لَا يَذْكُرُونَ بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فِي أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلَا فِي آخِرِهَا
Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Saya shalat di belakang Nabi saw., Abu Bakar, Umar serta Usman, maka mereka memulai (bacaannya) dengan Alhamdu lillahi Rabbil alamin tidak menyebut bismillahir rahmanir rahim pada awal maupun akhir bacaannya.” [6]
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِي اللَّه تَعَالَى عَنْهمْ فَلَمْ يَكُونُوا يَسْتَفْتِحُونَ الْقِرَاءَةَ بِ ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ)
Dari Anas bin Malik, ia berkata. “Saya shalat di belakang Nabi saw., Abu Bakar Umar serta Usman maka mereka tidak pernah memulai (bacaannya) dengan bismillahir rahmanirrahim.” [7]
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَكَانُوا لَا يَجْهَرُونَ بْ بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ - أحمد
Dari Anas bin Malik, ia berkata, ‘Saya shalat di belakang Nabi saw., Abu Bakar Umar serta Usman, maka mereka tidak menjaharkan (bacaan) bismillahir rahmanir rahim.” [8]
Dan pada riwayat al-Nasai dengan redaksi
صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِي اللَّه عَنْهم فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَجْهَرُ بِ بِسْم اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dilihat dari aspek periwayatan, ternyata hadis-hadis di atas semuanya bersumber dari Qatadah yang diriwayatkannya dari seorang sahabat Rasul bernama Anas bin Malik. Sedangkan jika dilihat dari aspek redaksional, hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Anas bin Malik menerangkan keadaan Rasululah saw., Abu Bakar, Umar, dan Usman bin Afan dengan ungkapan yang berbeda dan dengan arti yang berbeda pula. Persoalan ini pernah ditanyakan oleh Abu Salamah kepada Anas bin Malik
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ : أَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِحُ بِالْحَمْدِ رَبِّ العَالَمِيْنَ اَوْ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ؟ قَالَ : إِنَّكَ سَأَ لْتَنِيْ عَنْ شَيْئٍ مَا اَحْفَظُهُ. وَمَا سَأَلَنِيْ عَنْهُ اَحَدٌ قَبْلَكَ. - رواه الدار قطني -
Saya bertanya kepada Anas bin Malik, Apakah Rasululah saw. memulai bacaannya dengan  Alhamdu Lillahi Rabbil  Alamin atau dengan bismillahirrahmanirrahim?, Beliau menjawab, “Engkau bertanya mengenai perkara yang aku tidak mengingatnya, serta belum pernah seorang pun bertanya mengenai perkara ini sebelum engkau. H.r.Al-Daraquthni

Dengan jawaban ini jelas sekali bahwa Anas bin Malik tidak yakin dengan keterangan-keterangannya sendiri. Suatu ketika ia mengatakan tidak mendengar. Pada saat lain ia mengatakan mereka tidak menyebut, dan pada saat yang lainnya ia mengatakan tidak memulai dengan bismillah tetapi dengan al- Hamdulillah. Oleh karena itu wajar jika kita berkesimpulan bahwa Anas bin Malik telah lupa dengan kejadian yang sebenarnya. Hal ini terlihat dari jawaban beliau ketika ditanya. “Saya tidak ingat, dan saya tidak pernah ditanya sebelumnya tentang hal itu.” Dengan demikian, walaupun hadis-hadis di atas itu sahih secara periwayatan tetapi secara makna terdapat idhtirrab. Sehubungan dengan itu perlu ditemukan keterangan lain guna mendukung kebenarannya.



[1] Lihat, Ibn Hajar al-Asqalani, al-Nukat ‘Ala Kitab Ibn al-Shalah, Dar al-Rayah, Riyadh, 1988, hal. 833-834
[2] Manhaj al-Naqd fi ‘Ulum al-Hadits, 1985:364-365
[3] Lihat, Shahih Muslim,  I:642-643, kitab al-nikah, bab nikah al-muth’ah… No. hadis 24-26.
[4] Lihat, Shahih Muslim, kitab al-zakat; hadis No. 1712; Shahih al-Bukhari, kitab al-zakah, hadis No. 1423.
[5] Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, Shahih Muslim,  I:..; Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad, XX:199, No. hadis 12.810;  Abu Ya’la, Musnad Abu Ya’la, …No. hadis 3.005; Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Khuzaimah, I:…No. hadis 494; al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni, I:315, melalui rawi bernama Muhamad bin Ja’far, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Muslim, Shahih Muslim,  I:..; Al-Nasai, Sunan al-Nasai, II:135;  Abu Ya’la, Musnad Abu Ya’la, …No. hadis 3.245; Ibn al-Jarud, al-MuntaqaI:…No. hadis 183; Ibn Hiban, Shahih Ibn Hiban, I:…No. hadis 1.799; al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni, II:314-315; Al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, II:51, melalui beberapa orang rawi, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik. Hadis ini diriwayatkan pula oleh al-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, ….:…No. hadis 739; al-Mu’jam al-Ausath, …:…No. hadis 8.273, melalui al-Hasan al-Bashri, dari Anas bin Malik.
[6] Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari pada Juz-u al-Qiraah:…No. hadis 119 & 120; Muslim, Shahih Muslim,  I:..; Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad, XXI:50, No. hadis 13.337;  Abu ‘Awanah, Musnad Abu ‘Awanah, II:122, No. hadis …; al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni, I:316; Al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, II:50, melalui beberapa orang rawi, dari al-Auza’i, dari Qatadah, dari Anas bin Malik. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibn Hiban, Shahih Ibn Hiban, I:…No. hadis 1.803; melalui Sa’id bin Abu ‘Arubah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik.
[7] Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, Shahih Muslim,  I:..; melalui Muhamad bin al-Mutsanna; Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad, XXI:387, No. hadis 13.957, melalui Abu Abdullah al-Sulami;  Abu Ya’la, Musnad Abu Ya’la, II:122, No. hadis 3.245, melalui Ahmad bin Ibrahim al-Dauraqi. Ketiganya menerima dari Abu Daud al-Thayalisi, Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik.
[8] Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad, XX:219, No. hadis 12.845;  Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Khuzaimah, II:…, No. hadis 495; al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni, I:315; Semuanya melalui Waki’ bin al-Jarrah, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik.

Bahaya Hadits Dla’if Dan Mawdlu’ (Palsu)

Bahaya Hadits Dla’if Dan Mawdlu’ (Palsu)

Di antara bencana besar yang menimpa kaum Muslimin sejak periode-periode pertama adalah tersebar luasnya hadits-hadits Dla’if (lemah) dan Mawdlu’ (palsu) di tengah mereka. Tidak ada seorang pun yang dikecualikan di sini sekalipun mereka adalah kalangan para ulama mereka kecuali beberapa gelintir orang yang dikehendaki Allah, di antaranya para imam hadits dan Nuqqaad (Para Kritikus hadits) seperti Imam al-Bukhary, Ahmad, Ibn Ma’in, Abu Hatim ar-Razy dan ulama lainnya.
Penyebaran yang secara meluas tersebut mengakibatkan banyak dampak negatif, di antaranya ada yang terkait dengan masalah-masalah aqidah yang bersifat ghaib dan di antaranya pula ada yang berupa perkara-perkara Tasyri’ (Syari’at).
Adalah hikmah Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui, bahwa Dia tidak membiarkan hadits-hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang benci terhadap agama ini untuk tujuan-tujuan tertentu menjalar ke tubuh kaum Muslimin tanpa mengutus orang yang akan menyingkap kedok yang menutupi hakikatnya dan menjelaskan kepada manusia permasalahannya. Mereka itulah para ulama Ahli hadits dan pembawa panji-panji sunnah Nabawiyyah yang didoakan Rasullah dalam sabdanya, “Semoga Allah mencerahkan (menganugerahi nikmat) seseorang yang mendengarkan perkataanku lalu menangkap (mencernanya), menghafal dan menyampaikannya. Betapa banyak orang yang membawa ilmu tetapi tidak lebih faqih (untuk dapat menghafal dan menyampaikannya) dari orang yang dia sampaikan kepadanya/pendengarya (karena ia mampu menggali dalil sehingga lebih faqih darinya).” (HR.Abu Daud dan at-Turmudzy yang menilainya shahih).
Para imam tersebut –semoga Allah mengganjar kebaikan kepada mereka dari kaum Muslimin- telah menjelaskan kondisi kebanyakan hadits-hadits tersebut dari sisi keshahihan, kelemahan atau pun kepalsuannya dan telah membuat dasar-dasar yang kokoh dan kaidah-kaidah yang mantap di mana siapa saja yang menekuni dan mempelajarinya secara mendalam untuk mengetahuinya, maka dia akan dapat mengetahui kualitas dari hadits apa pun meski mereka (para imam tersebut) belum memberikan penilaian atasnya secara tertulis. Itulah yang disebut dengan ilmu Ushul Hadits atau yang lebih dikenal dengan Llmu Mushthalah Hadits.
Para ulama generasi terakhir (al-Muta`akkhirin) telah mengarang beberapa buku yang khusus untuk mencari hadits-hadits dan menjelaskan kondisinya, di antaranya yang paling masyhur dan luas bahasannya adalah kitab al-Maqaashid al-Hasanah Fii Bayaan Katsiir Min al-Ahaadiits al-Musytahirah ‘Ala al-Alsinah karya al-Hafizh as-Sakhawy. Demikian juga buku semisalnya seperti buku-buku Takhriijaat (untuk mengeluarkan jaluar hadits dan kualitasnya) yang menjelaskan kondisi hadits-hadits yang terdapat di dalam buku-buku pengarang yang buku berasal dari Ahli Hadits (Ulama hadits) dan buku-buku yang berisi hadits-hadits yang tidak ada asalnya seperti buku Nashb ar-Raayah Li Ahaadiits al-Bidaayah karya al-Hafizh az-Zaila’iy, al-Mugny ‘An Haml al-Asfaar Fii al-Asfaar Fii Takhriij Maa Fii Ihyaa` Min al-Akhbaar karya al-Hafizh al-‘Iraqy, at-Talkhiish al-Habiir Fii Takhriij Ahaadiits ar-Raafi’iy al-Kabiir karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany, Takhriij Ahaadiits al-Kasysyaaf karya Ibn Hajar juga dan Takhriij Ahaadiits asy-Syifaa` karya Imam as-Suyuthy, semua buku tersebut sudah dicetak dan diterbitkan.
Sekalipun para imam tersebut –semoga Allah mengganjar kebaikan kepada mereka- telah melanggengkan jalan kepada generasi setelah mereka, baik buat kalangan para ulama maupun para penuntut ilmu hingga mereka mengetahui kualitas setiap hadits melalui buku-buku tersebut dan semisalnya, akan tetapi –sangat disayangkan sekali- kami melihat mereka malah telah berpaling dari membaca buku-buku tersebut. Maka karenanya, mereka pun buta terhadap kondisi hadits-hadits yang telah mereka hafal dari para guru mereka atau yang mereka baca pada sebagian buku yang tidak interes terhadap hadits yang shahih dan valid. Karena itu pula, kita hampir tidak pernah mendengarkan suatu wejangan dari sebagian Mursyid (penyuluh), ceramah dari salah seorang ustadz atau khuthbah seorang khathib melainkan kita dapati di dalamnya sesuatu dari hadits-hadits Dla’if dan Mawdlu’ tersebut, dan ini amat berbahaya di mana karenanya dikhawatirkan mereka semua akan terkena ancaman sabda beliau SAW., yang berbunyi, “Barangsiapa yang telah berdusta terhadapku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di api neraka.” (Hadits Shahih Mutawatir)
Walau pun secara langsung mereka tidak menyengaja berdusta, namun sebagai imbasnya mereka tetap berdosa karena telah menukil (meriwayatkan) hadits-hadits yang semuanya mereka periksa padahal mengetahi secara pasti bahwa di dalamnya terdapat hadits yang Dla’if atau pun hadits dusta. Mengenai hal ini, terdapat isyarat dari makna hadits Rasulullah yang berbunyi, “Cukuplah seseorang itu berdusta manakala ia menceritakan semua apa yang didengarnya (tanpa disaring lagi-red.,).” (HR.Muslim) dan hadits lainnya dari riwayat Abu Hurairah.
Kemudian dari itu, telah diriwayatkan bahwa Imam Malik pernah berkata, “Ketahuilah bahwa tidaklah selamat seorang yang menceritakan semua apa yang didengarnya dan selamanya, ia bukan imam bilamana menceritakan semua apa yang didengarnya.”


Imam Ibn Hibban berkata di dalam kitab Shahihnya, “Pasal: Mengenai dipastikannya masuk neraka, orang yang menisbatkan sesuatu kepada al-Mushthafa, Rasulullah SAW., padahal ia tidak mengetahui keshahihannya,” setelah itu, beliau mengetengahkan hadits Abu Hurairah dengan sanadnya secara marfu’, “Barangsiapa yang berkata dengan mengatasnamakanku padahal aku tidak pernah mengatakannya, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.” Kualitas sanad hadits ini Hasan dan makna asalnya terdapat di dalam kitab ash-Shahiihain dan kitab lainnya.
Selanjutnya, Ibn Hibban berkata, “Pembahasan mengenai hadits yang menunjukkan keshahihan hadits-hadits yang kami isyaratkan pada bab terdahulu,” kemudian beliau mengetengahkan hadits dari Samurah bin Jundub dengan sanadnya, dia berkata, Rasulullah SAW., bersabda, “Barangsiapa yang membicarakan suatu pembicaraan mengenaiku (membacakan satu hadits mengenaiku) di mana ia terlihat berdusta, maka ia adalah salah seorang dari para pendusta.” (Kualitas hadits ini Shahih, dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam mukaddimahnya dari hadits Samurah dan al-Mughirah bin Syu’bah secara bersama-sama). Ibn Hibban berkata, “Ini adalah hadits yang masyhur.” Kemudian dia melanjutkan, “Pembahasan mengenai hadits kedua yang menunjukkan keshahihan pendapat kami,” lalu dia mengetengahkan hadits Abu Hurairah yang pertama di atas.
Dari apa yang telah kami sampaikan di atas, jelaslah bagi kita bahwa tidak boleh menyebarkan hadits-hadits dan meriwayatkannya tanpa terlebih dahulu melakukan Tatsabbut (cek-ricek) mengenai keshahihannya sebab orang yang melakukan hal itu, maka cukuplah itu sebagai kedustaan terhadap Rasulullah yang bersabda, “Sesungguhnya berdusta terhadapku bukanlah berdusta terhadap salah seorang diantara kamu; barangsiapa yang berdusta terhadapku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di api neraka.” (HR.Muslim dan selainnya), wallahu a’lam.

(SUMBER: Mukaddimah Syaikh al-Albany di dalam bukunya Silsilah al-Ahaadiits adl-Dla’iifah Wa al-Mawdluu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi` Fi al-Ummah, jld.I, h.47-51 dengan sedikit perubahan dan pengurangan)



TAHAPAN PERKEMBANGAN GENEALOGI KITAB MADZHAB AL-SYAFI’I

TAHAPAN PERKEMBANGAN GENEALOGI KITAB MADZHAB AL-SYAFI’I


MARHALAH
KITAB
IKHTISHAR
SYARAH
HASYIAH
Ke-4
Al-Muharrar fi Furu' as-Syafi'iyyah, karya Abdul Kariem bin Muhammad ar-Rafi'i al-Qazwaini (w. 623 H)
(1)     al-Iejaz karya Taj Mahmud bin Muhamad al-Ashfahidani (w. 807 H)
(2)     Mukhtashar al-Muharrar, karya 'Alauddin Ali bin Muhamad an-Naji (w. 714 H)
(3)     Minhaj at-Thalibin, karya Abu Zakaria Yahya bin Syarief an-Nawawi (w. 676 H)
(1)     Kasyfud Durar fi Syarh al-Muharra karya  Syihabuddin Ahmad bin Yusuf as-Sindi (w. 895 H)
(2)     Syarah al-Muharrar, karya Syarifuddin as-Syirazi

Ke-4
Fathul Aziz Syarah al-Wajiz al-Ghazali karya Abdul Kariem bin Muhammad al-Qazwaini ar-Rafi'i (w. 623 H)
(1)     Raudhah at-Thalibin, karya Abu Zakaria Yahya bin Syarief an-Nawawi (w. 676 H)
(2)     Al-Hawi as-Shaghier, karya Abdul Ghaffar al-Qazwaini . Kitab ini disusun kembali dalam format nazham (syiir) oleh Ibnu al-Wardi Umar bin al-Muzhaffar bin Umar  (w. 749 H). al-Hawi juga diikhtishar oleh Ismail al-Muqri, dan disyarahi oleh al-Haitami.


Ke-4
Minhaj at-Thalibin Mukhtashar al-Muharrar, karya Abu Zakaria Yahya bin Syarief an-Nawawi (w. 676 H)

(1)     Tuhfatul Muhtaj, karya al-Haitami (w. 973 H).
(2)     Nihayatul Muhtaj, karya Muhamad bin Ahmad bin Hamzah ar-Ramli (w. 1004 H), yang popular dengan sebutan as-Syafi'I as- shaggier
(3)     Mughnil Muhtaj, karya Muhamad bin Ahmad as-Syarbini (w. 977 H)
(4)     Kanzur Raghibin, karya Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H)
(5)     Minhaj at-Thulab, karya Zakaria bin Muhamad bin Ahmad al-Anshari

Ke-4
Raudhah at-Thalibin  Mukhtashar Fathul Aziz, karya Abu Zakaria Yahya bin Syarief an-Nawawi (w. 676 H)
(1)   Mukhtashar ar-Raudhah, karya Syekh Ismail bin al-Muqri az-Zubaidi (w. 837 H)
(2)   Mukhtashar ar-Raudhah, karya Ahmad bin Hajar al-Haitami (w. 973 H)
(3)   Mukhtashar ar-Raudhah, karya Shafiyuddin Ahmad bin Umar
(4)   Mukhtshar ar-Raudhah, karya Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi (w. 911 H)

(1)     Hasyiah ala ar-Raudhah, karya Imam Abdurrahim bin al-Hasan al-Isnawi,
(2)     Hasyiah ala ar-Raudhah, karya Ibnul Amad,
(3)     Hasyiah ala ar-Raudhah, karya al-Bulqini

Ke-5
Kanzur Raghibin Syarah Minhaj at-Thalibin, karya Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H)



Hasyiah Qalyubi dan Umairah

Ke-5
Nihayatul Muhtaj, karya Muhamad bin Ahmad bin Hamzah ar-Ramli (w. 1004 H), yang popular dengan sebutan as-Syafi'i as-Shaggier



Hasyiah Ali bin Ali as-Syibramalisi (w. 1087 H)

Ke-5
Tuhfatul Muhtaj, karya al-Haitami (w. 973 H).



Hasyiah Abdul Hamid as-Syirwani

Ke-5
Mughnil Muhtaj ila Ma'rifati Alfazh al-Minhaj, karya Muhamad bin Ahmad as-Syarbini (w. 977 H)




Ke-5
Minhaj at-Thulab, karya Zakaria bin Muhamad bin Ahmad al-Anshari


Hasyiah Sulaiman al-Jamal (w. 926 H)




منهج التفقه على مذهب الإمام الشافعي
-       متن سفينة النجا
-       متن أبي شجاع والمسمى بمتن الغاية والتقريب
-       شرح ابن قاسم على متن أبي شجاع
-       تحرير تنقيح اللباب لزكريا الأنصاري
-       تحفة الطلاب شرح تنقيح اللباب لزكريا الأنصاري
-       عمدة السالك وعدة الناسك
-       منهاج الطالبين
-       شروح المنهاج ويبدأ بالنهاية ثم يثني التحفة ثم المغني ثم ليطالع حواشي المتأخرين وأشهرها:
·    حاشية البيجوري على ابن قاسم
·    حاشية الشرقاوي على التحفة لزكريا
·    حاشية تحفة الحبيب للبجيرمي على الإقناع
·    حاشية الجمل على شرح المنهج


GENEALOGI KITAB USHUL FIQH MADZHAB SYAFI’I


 





























Keterangan:

: Jalur dalil normatif
: Jalur dalil empiris
: Jalur dalil metodologis
: Hubungan Fungsional


New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post New Post

PERBANDINGAN MANHAJ ANTAR MADZHAB

NO

MADZHAB
 
Free Website templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates